KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 20:00 WIB
Freeport Siap Lepas
10 Persen Saham Tahun Ini
Tambang Grasberg atau Freeport di Papua, Indonesia. Lubang
raksasa ini mulai digali tahun 1973, merupakan penghasil emas terbesar dan
penghasil tembaga nomor tiga terbesar di dunia. OLIVIA RONDONUWU/AFP/Getty
Images
Berita Terkait
Grafis Terkait
Foto Terkait
Video Terkait
Topik
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin
mengatakan siap menjalankan ketentuan pemerintah Indonesia terutama terkait
rencana divestasi saham perusahaan. Tahun ini, PT Freeport Indonesia akan
melepaskan 10 persen saham kepada entitas Indonesia. “Saat ini sebanyak 9,36
persen saham Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia,” ujar
Maroef dalam konferensi pers di Kantor PT Freeport, Jakarta, Kamis, 22 Januari
2015.
Vice President Legal Freeport Indonesia, Clementino Lamury, mengatakan penawaran pertama saham tersebut akan dilakukan sebelum Oktober 2015. Sesuai ketentuan, pemerintah pusat akan mendapat kesempatan pertama ditawari saham tersebut. (Baca juga : Orang BIN Jadi Presiden Direktur Freeport Indonesia)
Namun Maroef maupun Clementino belum merinci berapa nilai penjualan 10 persen saham dan mekanisme apa yang akan dilakukan untuk divestasi tersebut. Mekanisme pelepasan saham di antaranya bisa dengan cara pembelian langsung oleh pemerintah Indonesia melalui badan usaha milik negara, atau oleh Pemerintah Daerah Papua, maupun penawaran umum perdana saham (IPO).
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2014 mewajibkan perusahaan pemegang kontrak karya yang telah berproduksi lebih dari 5 tahun untuk melepaskan 20 persen sahamnya paling lambat setahun setelah beleid diundangkan pada 14 Oktober 2014. Selanjutnya, anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoran, tersebut harus melepaskan sekurangnya 30 persen sahamnya paling lambat lima tahun setelah peraturan diundangkan. (Lihat juga :Amandemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan In)
Pada November tahun lalu, mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, mengatakan harga pasar 10 persen saham Freeport Indonesia diestimasikan sebesar US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 24,95 triliun (kurs saat ini Rp 12.479 per dolar Amerika Serikat).
Pada Agustus 2014, Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia yang diwakili Chairul Tanjung yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian telah meneken nota kesepahaman, bahwa perusahaan tambang emas itu akan melepas sahamnya sebesar 20,64 persen. Rozik mengatakan nilai pasar 20 persen saham Freeport Indonesia adalah sekitar US$ 4 miliar atau setara Rp 50 triliun.
Harga pasar pembelian saham Freeport Indonesia tersebut dinilai terlalu mahal. Anggota Komisi Pertambangan DPR, Kurtubi sebelumnya mengalkulasi divestasi saham Freeport Indonesia yang sebesar 30 persen hanya setara dengan US$ 2 miliar. (Baca juga : Tak Bangun Smelter, Ekspor Freeport Bakal Ditunda)
Saat ini sebanyak 90,64 persen saham Freeport Indonesia dimiliki oleh Freeport McMoran dan sisanya yakni 9,36 persen oleh pemerintah Indonesia. Nantinya setelah 10 persen saham sudah didivestasi, maka pemilikan saham Indonesia atas Freeport Indonesia adalah sebesar 19,36 persen.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara, sebelumnya menilai Freeport masih berada di atas angin karena mereka melihat belum ada kerja sama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk fokus terhadap pembelian sahamnya.
Per Juni 2014, nilai aset Freeport Indonesia naik 12,4 persen menjadi US$ 7,97 miliar atau setara Rp 93,5 triliun. Seiring kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan bea keluar konsentrat sejak Januari 2014, Freeport Indonesia mencatatkan rugi operasi US$ 49 juta pada semester I 2014 dibandingkan semester I 2013 membukukan laba operasi US$ 230 juta.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE | ABDUL MALIK
Vice President Legal Freeport Indonesia, Clementino Lamury, mengatakan penawaran pertama saham tersebut akan dilakukan sebelum Oktober 2015. Sesuai ketentuan, pemerintah pusat akan mendapat kesempatan pertama ditawari saham tersebut. (Baca juga : Orang BIN Jadi Presiden Direktur Freeport Indonesia)
Namun Maroef maupun Clementino belum merinci berapa nilai penjualan 10 persen saham dan mekanisme apa yang akan dilakukan untuk divestasi tersebut. Mekanisme pelepasan saham di antaranya bisa dengan cara pembelian langsung oleh pemerintah Indonesia melalui badan usaha milik negara, atau oleh Pemerintah Daerah Papua, maupun penawaran umum perdana saham (IPO).
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2014 mewajibkan perusahaan pemegang kontrak karya yang telah berproduksi lebih dari 5 tahun untuk melepaskan 20 persen sahamnya paling lambat setahun setelah beleid diundangkan pada 14 Oktober 2014. Selanjutnya, anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoran, tersebut harus melepaskan sekurangnya 30 persen sahamnya paling lambat lima tahun setelah peraturan diundangkan. (Lihat juga :Amandemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan In)
Pada November tahun lalu, mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, mengatakan harga pasar 10 persen saham Freeport Indonesia diestimasikan sebesar US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 24,95 triliun (kurs saat ini Rp 12.479 per dolar Amerika Serikat).
Pada Agustus 2014, Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia yang diwakili Chairul Tanjung yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian telah meneken nota kesepahaman, bahwa perusahaan tambang emas itu akan melepas sahamnya sebesar 20,64 persen. Rozik mengatakan nilai pasar 20 persen saham Freeport Indonesia adalah sekitar US$ 4 miliar atau setara Rp 50 triliun.
Harga pasar pembelian saham Freeport Indonesia tersebut dinilai terlalu mahal. Anggota Komisi Pertambangan DPR, Kurtubi sebelumnya mengalkulasi divestasi saham Freeport Indonesia yang sebesar 30 persen hanya setara dengan US$ 2 miliar. (Baca juga : Tak Bangun Smelter, Ekspor Freeport Bakal Ditunda)
Saat ini sebanyak 90,64 persen saham Freeport Indonesia dimiliki oleh Freeport McMoran dan sisanya yakni 9,36 persen oleh pemerintah Indonesia. Nantinya setelah 10 persen saham sudah didivestasi, maka pemilikan saham Indonesia atas Freeport Indonesia adalah sebesar 19,36 persen.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara, sebelumnya menilai Freeport masih berada di atas angin karena mereka melihat belum ada kerja sama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk fokus terhadap pembelian sahamnya.
Per Juni 2014, nilai aset Freeport Indonesia naik 12,4 persen menjadi US$ 7,97 miliar atau setara Rp 93,5 triliun. Seiring kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan bea keluar konsentrat sejak Januari 2014, Freeport Indonesia mencatatkan rugi operasi US$ 49 juta pada semester I 2014 dibandingkan semester I 2013 membukukan laba operasi US$ 230 juta.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE | ABDUL MALIK
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2015/01/22/088636843/Freeport-Siap-Lepas-10-Persen-Saham-Tahun-Ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar