Rabu, 13 Januari 2016

Perserikatan WTO

Perserikatan WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
World Trade Organization (WTO) merupakan satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. Terbentuk sejak tahun 1995, WTO berjalan berdasarkan serangkaian perjanjian yang dinegosiasikan dan disepakati oleh sejumlah besar negara di dunia dan diratifikasi melalui parlemen
            WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.

Perserikatan APEC

Perserikatan APEC
APEC ( Asia-Pasific Economi Cooperation ) Lembaga ini merupakan forum kerjasama  ekonomi. Anggotanya adalah negara-negara di kawasan Aspas. Tujuan kerja sama ini untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan. Keanggotaan APEC terdiri dari banyak negara, termasuk Indonesia. Sejak pembentukannya, berbagai kegiatan APEC     telah menghasilkan berbagai komitmen di antara komitmen tersebut adalah pengurangan tarif dan hambatan non tarif lainnya  Komitmen lainnya adalah menciptakan kondisi ekonomi yang lebih efisien dan meningkatkan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan aktif dalam pembentukan APEC. Indonesia perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi perdagangan dunia yang bebas.APEC merupakan kelompok antar pemerintah yang beroperasi berdasarkan komitmen yang tidakmengikat, dialog terbuka dan rasa hormat yang sama terhadap pandangan semua anggota. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki perjanjian kewajiban  dari anggotanya. Keputusan yang dibuat dalam APEC dicapai dengan konsensus dan komitmen dilakukan atas dasar sukarela.APEC memiliki 21 anggota - disebut sebagai "entitas ekonomi" - yang menyumbang sekitar 40 persen dari populasi dunia, sekitar 55 persen dari Gross Domestic Product (GDP) dunia dan sekitar44 persen dari perdagangan dunia.Ke-21 entitas ekonomi APEC adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Republik RakyatCina, Hong Kong, China, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru,Papua Nugini, Peru, Republik Filipina , The Federasi Rusia, Singapura, Cina Taipei, Thailand,Amerika Serikat, Viet Nam.

Selasa, 12 Januari 2016

Tentang MEA

Perserikatan MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) hadir untuk menggantikan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang telah ada sejak tahun 2003. AFTA disahkan pada saat ASEAN Summit ke IV di Singapura pada Januari 1992 bersama penandatanganan Deklarasi Singapura dan Perjanjian untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN (Singapore Declaration and Agreement for Enhancing ASEAN Economic Cooperation). Kehadiran AFTA juga telah menjadi pembuka pintu liberalisasi dengan Negara-negara di luar anggota ASEAN melalui pembentukan ASEAN Bilateral FTA dengan beberapa Negara mitra seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, dan India.
Dengan berlakunya ASEAN Bilateral FTA, maka secara otomatis telah mengikat komitmen Negara-negara anggota ASEAN untuk juga bermitra secara bilateral. Indonesia telah mengadopsi FTA ke dalam hukum nasional yang dilanjutkan dengan menandatangani perjanjian perdagangan secara bilateral antara Indonesia dengan keenam Negara mitra ekonomi ASEAN, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, dan India.

Rabu, 06 Januari 2016

paket kebijakan ekonomi pemerintah indonesia

JAKARTA, Indonesia — Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan ekonomi. Ada pesan yang jelas dari paket pertama hingga kelima: Pemerintah ingin mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Paket ekonomi pertama: Insentif untuk semua pemangku kepentingan
Dalam paket kebijakan pertama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebiijakan diambil untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi aktivitas para pemangku kepentingan dalam perekonomian.
Ada proses deregulasi untuk investor, subsidi bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah murah untuk masyarakat pekerja.

kebijakan dumping

 Dumping
Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam negeri.
Ada tiga tipe dumping, yaitu sebagai berikut :
a.       Presistent dumping, yaitu kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh profit maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar negeri.
b.       Predatory dumping, yaitu tindakan perusahaan untuk menjual barangnya di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara sehingga dapat menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat monopoli pasar, harga kembali dinaikkan untuk mendapat profit maksimum.

makalah singkat tentang embargo ekonomi

pengertian embargo adalah
  1. penyitaan sementara terhadap kapal-kapal asing, misalnya pada waktu perang, dengan maksud agar kapal-kapal itu tidak meninggalkan pelabuhan.
  2. larangan lalu lintas barang (antarnegara).
  3. larangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.

Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional
Embargo dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan

 Embargo ekonomi adalah pelarangan perdagangan atau aktivitas ekspor impor dengan sebuah negara. Kuota Ekspor Impor adalah pembatasan perdagangan atau aktivitas ekspor impor dengan sebuah negara. Positifnya dari embargo ekonomi adalah negara tersebut dapat belajar memproduksi kebutuhan negaranya dengan mandiri tanpa bergantung dengan negara lain. Negatifnya adalah negara tersebut akan mempunyai hubungan yang buruk dengan negara yang diembargo. Positifnya dari kuota ekspor impor adalah negara dapat memajukan produksi dalam negerinya karena pesaing dari luar negeri berkurang. Negatifnya adalah harga barang yang dibatasi akan melambung karena keterbatasannya barang tersebut.