Iptek
Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya
dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala
tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan
lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan
lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke
pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi
tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada
“produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat
menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.
Pengolahan
Sampah.
2.
Pengolahan
Limbah.
3.
Konservasi
Lingkungan.
4.
Badan
Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
- Pengolahan sampah
Tumpukan
sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul
beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah
terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan
35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas
Pengolahan
Limbah
Limbah ialah
hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat
kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan
hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan.
Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan
limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi
industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak
yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan
untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan
air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi
pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan
dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih
harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar
Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
- Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi
lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah
lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat
berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena
terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan
hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan
keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga
dinikmati oleh generasi yang akan datang.
- Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang
sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian
bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler,
mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan
untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena
Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat
dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan
kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam
menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat
dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda
berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Peran
IPTEK Dalam Lingkungan
IPTEK memegang
peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar
hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman
hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek
dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan
perubahan lahan pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan
air di hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan
infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di
daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara,
selain bencana banjir ketika musim penghujan
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup
(termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu
kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa
memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang
terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali
berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam
untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali
mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri.
Padahal
kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar
adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan
kehidupan lebih memburuk
.
Belum
optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup.
Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal
tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan
teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sistem
tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang bernilai
ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya
masyarakat setempat.
Sektor
lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis besar,
pemanfaatan iptek harus senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup.
Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen
pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi.
Salah satu
buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi
hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.
Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA
Pengalaman beberapa negara
berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam
industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk
pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan keadaan
ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati
oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat
teknologi.
Negara pengadopsi hanya menjadi
komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat
ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari
negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam
mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin
Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era
globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris
dan industrialis.
Hal ini didukung oleh itikad pelaku
pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan
pembangunan berikutnya tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi
dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar
proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia.
Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang
dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan
dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi,
sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk
yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1. Jumlah penduduk
2. Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3. Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4. Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb limbah dan sisa proses menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau air.
Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga
dapat menyebar lewat serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan
digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau
pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang
atau ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan
tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber
pencemaran lewat udara dan air.
Sumber: http://iptekdanlingkunganhidup.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar